Senin, 12 Maret 2012

Pesparawi, Sarana Wujudkan Kerukunan

Wakil Walikota Singkawang Edy R Yacoub, Pesparawi Singkawang
Mordiadi
Wakil Walikota Singkawang, Drs H Edy R Yacoub, membuka Pesparawi Kota Singkawang di Gereja Kristen Kalimantan Barat (GKKB) Jalan Stasiun, Jumat (28/10)
Singkawang
 – 
Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) merupakan salah satu sarana untuk mewujudkan kerukunan internal umat Kristiani. Selain itu, sebagai bagian dari kegiatan memperkuat jiwa, membentengi diri dan meneguhkan keimanan di tengah-tengah pergaulan dunia (global).
“Rukun dan damai itu indah, kasih sayang dan toleransi itu berkah. Marilah kita suburkan semua itu,” ajak Wakil Walikota Singkawang Drs H Edy R Yacoub, ketika membuka Pesparawi tingkat Kota Singkawang di Gereja Kristen Kalimantan Barat (GKKB) Jalan Stasiun, Jumat (28/10) lalu.
Kegiatan yang diselenggarakan selama dua hari itu bertemakan “Bangun dan Pujilah Tuhan Allah-mu Sampai Selama-lamanya.” Ketika acara pembukaan ditampilkan Pujian Solo, Koor Akademi Inteos Singkawang, Vocal Grup dari Gereja Kasih Karunia dan Koor dari Gereja HKBP.
Dalam kesempatan tersebut, hadir Ketua Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) Kalbar AB Tandiling, Ketua LPPD Kota Singkawang Ahyadi dan Ketua Panitia Pesparawi Tavip P Purba.
Wakil Walikota Edy R Yacoub mengharapkan, Pesparawi tingkat Kota Singkawang dapat memupuk kekompakan LPPD untuk menyambut Pesparawi Tingkat Provinsi Kalbar, yang akan diselenggarakan di Kota Singkawang tahun 2013 mendatang.
Selain untuk memupuk kesiapan menghadapi Pesparawi Tingkat Provinsi Kalbar, Edy mengharapkan dengan kegiatan tersebut akan terpupuk perilaku yang sesuai dengan penanaman nilai-nilai agama, sebagai landasan moral dan etika.
“Nilai-nilai agama tersebut sangat penting ditanamkan, karena ini merupakan faktor dapat mendorong terbentuknya masyarakat beradab yang damai, adil, sejahtera dan bermartabat,” kata Edy. (dik)
Sumber :  http://www.equator-news.com/lintas-utara/singkawang/20111101/pesparawi-sarana-wujudkan-kerukunan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar